Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal
tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan
tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain
itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur
Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas,
seperti yang digambarkan secara lebih terinci di bawah.
Enron masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset
penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa
bisnisnya. Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu
kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron
menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan
secara sengaja.
Enron didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company,
sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas
Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini
secara bertahap dan pasti dibubarkan antara 1941 dan 1947 melalui penawaran
saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya
sebagai sebuah holding company, InterNorth, yang menggantikan Northern Natural
Gas di Pasar Saham Nwe York (New York Stock Exchange).
Menurut Saya
Dari kasus tersebut bisa saya menyimpulkan bahwa Enron dan KAP
Arthur Andersen sudah melanggar kode etik dalam memanupulasi data keuangan dan
penipuan akuntansi yang sistematis, korupsi korporasi yang dilakukan secara
sengaja. Pada awalnya memang kecurangan tersebut menguntungkan milyaran dolar
bagi direktur pada perusahaan eron tersebut, namun keuntungan tersebut tidak
berlangsung lama, bahkan mengakibatkan PT enron mengalami kebangkrutan dan
harus mengganti semua kerugian yang mencapai milyaran tersebut kepada semua
orang yang sudah mereka bohongi/tipu. Dan KAP Arthur sendiri kehilangan
kepercayaan dari semua masyarakat yang sudah di bohonginya.
Salah satunya adalah kesimpulan yang saya kutip dari blog yang
Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47 yang berisi sebagai
berikut :
1.
Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran
praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information,
coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance.Akhirnya
Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang
milyaran dolar.
2.
KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi
independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi
dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya
melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya
KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara
hukum.
Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Enron
http://ikafransiskagunadarma2011.blogspot.com/2014/10/keahlian-kecakapan-kap-pada-perusahaan.html