Rabu, 01 April 2015

Akuntansi Internasional ke2

Segala puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan hidayah dan   taufik- Nya kepada   penulis   sehingga dapat   menyelesaikan   tugas softskill “Akuntansi Internasional”. Dengan adanya tugas ini kiranya dapat menambah wawasan pengetahuan penulis. Dalam pembuatan tugas softskill ini, mungkin terdapat banyak kesalahan dan kelemahan, maka penulis memohon maaf atas kesalahan yang penulis perbuat.

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

A. Perkembangan Akuntansi Internasional

 Akuntansi masa kini telah berkembang dalam tahap masa kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global. Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk mendapatkan interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional.
Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi dalam masyarakat bisnis atau internasional melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :

1. Skill dan kompetensi yang dimiliki.

2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global.

3. Analisis keuangan dan perbandingannya.

Ada pula faktor yang mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional yaitu :

1. Sumber pendanaan
2. Sistem Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan
8. Budaya

Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi Didalam dimensi Nilai Akuntansi:

1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.

2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.

3. Konservatisme versus optimisme.

4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap publik.

Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :

1. Sistem Hukum
2. Sistem Politik
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
5. Iklim Sosial
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
10. Tahap pembangunan Ekonomi
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional

 Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut :

1. Sifat kepemilikan perusahaan
2. Aktivitas usaha
3. Sumber pendanaan
4. Sistem perpajakan
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
6. Pendidikan dan riset akuntansi
7. Sistem politik
8. Iklim sosial
9. Tingkat inflasi
10. Aturan-aturan akuntansi

Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah

1. Sistem hukum,
2. Pemilik dana,
3. Pengaruh system perpajakan, dan
4.  Kemantapan profesi akuntan.
5. Inflasi,
6. Teori akuntansi dan
7.  Accidents of history


B. Klasifikasi Akuntansi Internasional

 Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.    
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :

1. Pendekatan Deductive

 Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.

2. Pendekatan Inductive

 Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
*Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Ada pula pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :

1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
3) Berdasarkan pendekatan independen
4) Berdasarkan pendekatan yang seragam



Sumber :

Perkembangan Akuntansi Internasional ke 1

Perkembangan Akuntansi Internasional

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Memasuki abad 21 ini, nasib suatu negara semakin ditentukan oleh kekuatan persaingan global. Dalam dunia seperti ini, keputusan-keputusan operasi, investasi dan pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional. Dengan kata lain, saat ini akuntansi telah berkembang dalam tahap masa kedewasaannya menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.
Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan menunjukkan bahwa akuntansi dalam masyarakat bisnis/internasional melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus, suatu proses yang tampaknya dilalui akuntansi secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Industrialisasi dan pembagian tenaga kerja memungkinkan dibuatnya analisa perilaku biaya dan adanya akuntansi manajerial. Munculnya perusahaan modern merangsang pelaporan keuangan dan auditing periodik. Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas kedalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “Conceptualizing”.
Makalah ini akan membahas seputar perkembangan dari akuntansi internasional untuk membangun suatu standar dan struktur akuntansi internasional dimana hal tersebut sangat dipengaruhi olehberbagai faktor, yang dimaksudkan untuk membantu mereka yang ingin membangun sistem pengendalian global untuk membatasi aktivitas perusahaan-perusahaan multinasional.


PEMBAHASAN

2.1  Sudut Pandang Akuntansi Internasional
       2.1.1    Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah iriternasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.
Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan(double-entry book keeping), yang umumya diianggap sebagai ,awal penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui dari negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Parkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan  iternasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahn dan keinginan pemerintah menemukan cara dalam mengenakan ”Pembukuan ala Italia''. kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, peran filsuf bisnis di Belanda mempertajam cara menghitung  pendapatan periodik dan aparat pemeriritah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem. dalam perencanaarya dan akuntabilitas pemerintah
Singkat kata gagasan mengenai akuntansi pembukuan berpasangan mencapai Kepulauan Inggris. Perkembangan inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tahun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di,seluruh,wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Perkembangan yang sama juga terjadi di tempat lain. Sebagai contoh, model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Prancis menemukan tempatnya di Polinesia dan wilayah-wilayah di Afrika yang ada di bawah pemerintahan Prancis,sedangkan kerangka pelaporan sistem Jerman terbukti berpengaruh di Jepang, Swedia dan Kekaisaran Rusia.       
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan pula Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan merumuskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang Pada angkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di neeara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Filipina, Swedia, dan Taiwan.
Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa dibanvak negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.
Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para pengguna maupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir usaha-usahainstitusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan; Penjelasan mengenai usaha ini dan pemain-pemain.utama dengan peranan penting untuk mencapai terwujudnya akuntansi global menjadi fokus.



         2.1.2    Sudut Pandang Kontemporer
Apabila usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntasi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional  secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi  informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Hal ini menunjukkan bahwa dengan beberapa pengecualian, terdapat tren yang kuat di seluruh dunia selama periode ini untuk melakukan privatisasi atas perusahaan keuangan-milik pemerintah (terutama bank)  dan untuk mengurangi atau menghilangkan pengendalian valuta asing dan pembatasan dalam investasi lintas-batas.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialih kontrakkan (oittsoitrced) kepada siapa saja dengan ukuran apa pun di niana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan dan pelanggan dari pelanggan. Didorong oleh perkembangan ganda yang baru dijelaskan, ada beberapa faktor yang menyumbang semakin pentingnya masalah-masalah yang dibahas dalam makalah ini.
2.2  Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini, yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut. Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah sejumlah besar obat-obatan kepada seluruh importer Brasil dan mengirimkan tagihan  dalam mata uang asing Real Brasil. Seandainya nilai real mengalami penurunan relative terhadap Euro sebelum dilakukannya pembayaran, Solvay akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan menghasilkan euro yang lebih kecil pada saat konversi setelah iraluasi dibandingkan sebelum devaluasi.
Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Jika terlihat jelas adanya bias dari negara-negara maju terhadap investasi asing langsung, meledaknya arus investasi asing langsung ke negara-negara berkembang sejak awal tahun, 1990-an menunjukkan bahwa MNC semakin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini (host countries) menjadi lokasi investasi yang menarik.
Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi risiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu negara. Seperti satu contoh, bagaimana seharusnya sebuah MNC seperti Sandvik melaporkan hasil operasinya, baik domestik dan internasional, terhadap seluruh investor Swedia. Namun demikian, pemegang saham Sandvik dari Swedia terbiasa untuk melihat 'aporan menurut G A AP Swedia. Pemeriksaan terhadap kebijakan akuntansi atas konsolidasi menunjukkan bahwa perusahaan pertama-tama menyajikan ulang seluruh akun-akun luar negerinya menjadi sesuai dengan GAAP Swedia sebelum dilakukan konsolidasi.
Akun konsolidasi disusun sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam standar yang dibuat oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Swedia. Akan tetapi dalam menyajikan dari sekelompok prinsip menjadi kelompok lainnya, apakah ada yang hilang dalam proses translasi tersebut? Sebagai contoh, perusahaan Meksiko menyesuaikan laporan keuangan mereka atas perubahan harga, yang ditimbulkan oleh periode inflasi yang serius di masa lalu. Metodologi konsolidasi yang dianut Sandvik memerlukan adanya penyesuaian atas laporan akuntansi inflasi ini untuk dikembalikan kepada biaya historis sebelum dilakukan konsolidasi. Metodologi mengurangi isi informasi akun anak perusahaan Meksiko yang disesuaikan dengan inflasi? Mungkinkah hal ini menjelaskan mengapa perusahaan multinasional dari Jepang, Yamaha, produsen instrumen dan produk-produk gaya hidup lain yang terkenal di dunia, mengikuti jalan yang berbeda
Yamaha Corporation dan anak-anak perusahaan domestiknya mempertahankan catatan akuntansinya dan menyusun laporan keuangannya sesuai dengan prinsip dan praktik akuntansi yang diterima secara umum di Jepang, dan anak perusahaan luarnegeri mempertahankan buku akun sesuai dengan prinsip dan praktik akuntansi yang berlaku di negara domisili. Perusahaan dan seluruh anak perusahaan yang dikonsolidasikan disebut sebagai "Kelompok” Laporan keuangan berikut ini telah dipersiapkan dari laporan keuangan yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagaimana yang ditentukan oleh Hukum Pasar Modal di negara Jepang. Dengan demikian, laporan keuangan konsolidasi yang disisipkan dapat berbeda dalam beberapa aspek signifikan dengan prinsip dan praktik akuntansi yang diterima di negara dan wilayah yurisdiksi selain Jepang.
Selain itu terdapat pula pilihan mengenai kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.. Karena jarang sekali kurs nilai tukar konstan nilainya, penyajian kembali akun yang menggunakan kurs nilai tukar yang berubah-ubah hampir tiap hari menghasilkan keuntungan dan kerugian yang dapat menimbulkan pengaruh signifikan atas profitabilitas yang dilaporkan dan persepsi tingkat risiko dari suatu operasi multinasional. Seperti yang dapat diduga, perlakuan akuntansi untuk keuntungan dan kerugian seperti ini tidaklah seragam di seluruh dunia.
Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan  pengukuran  akuntansi  suatu  perusahaan   multinasional   (multinational enterprise-MNE). Sebagai contoh, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting dalam bidang-bidang seperti menyusun anggaran jangka pendek dan jangka panjang induk perusahaan dan anak-anak perusahaan (atau cabang-cabang), mengukur dan mengevaluasi kinerja unit usaha lokal dan para manajernya, dan membuat keputusan yang berpengaruh pada perusahaan secara keseluruhan dalam melakukan alokasi modal investasidan laba ditahan, dan sebagainya. Yang membuat lebih rumit lagi adalah kurs nilai tukar dan tingkat inflasi tidak bergerak secara bersamaan. Begitu luasnya pengaruh perubahan kurs nilai tukar valuta asing dan inflasi luar negeri terhadap pengukuran akuntansi menyebabkan sistem pengendalian keuangan domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan para manajer dengan baik tanpa dilakukannya penyesuaian lingkungan yang memadai. Akuntansi manajemen dari sudut pandang internasional kemungkinan besar mencakup bahan yang rinci dan paling rumit
Masalah penting dalam perpajakan internasional dan  penentuan harga transfer. Usaha-usaha yang beroperasi di lebih dari satu negara perlu mengamati dan mengelola risiko pajak yang dihadapi dengan saksama. Pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang hanyalah sebuah permulaan. Sangatlah mungkin bahwa langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan besarnya pajak di suatu tempat akan meningkatkan besarnya pajak di tempat lain, dan peningkatannya mungkin lebih besar dari pengurangan pada awalnya. Pengaruh strategi perpajakan terhadap penganggaran dan prosedur kendali perusahaan harus dipertimbangkan dengan saksama. Sebagai contoh, strategi yang baik untuk mengurangi pajak mungkin menimbulkan pengaruh terhadap sistem evaluasi kinerja yang sebenamya tidak diharapkan. Harga transfer (transfer price) harga yang dibebankan terhadap unit-unit usaha atas transaksi internal yang melewati batas-batas nasional sering kali ditetapkan dengan mengingat faktor minimalisasi pajak. Ide dasamya adalah untuk mengumpulkan beban (sebanyak mungkin) pada neeara-negara dengan tingkat tarif pajak yang tinggi dan mengumpulkan pendapatan di negara-negara yang rendah tingkat tarif pajaknya, sehingga memaksimalkan laba secara keseluruhan. Pemerintah sangat menyadari strategi ini dan telah menerapkan aturan yang rumit untuk mencegah penggunaan strategi ini secara berlebihan. Apabila istilah harga "transaksi wajar" menyebar luas, definisi dan metode yang digunakan untuk menghitungnya sangat bervariasi. Di atas semuanya itu, perubahan tak terduga dalam kurs nilai tukar atau tingkat inflasi dapat menimbulkan malapetaka dalam strategi perencanaan pajak. Umumnya, diperlukan penggunaan model komputer yang rumit untuk menghitung perkiraan pengaruh strategi pajak suatu perusahaan secara menyeluruh.




2.3  Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, satu alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE).
2.4  Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industri, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan
Sebagai contoh, penuaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga, seperti rasio harga atas laba (P/E). Pendekatan di sini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan menerapkan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai. Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target -akuisisi asing adalah sejanh apa faktor E (laba - earnings) Dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. Dengan demikian, jika perusahaan A di negara A diperbolehkan untuk menempatkan muhibah (goodwill) yang dibeli langgung sebagai cadangan, sedangkan Perusahaan B di Negara B harus mengamortisasi goodwill yang dibeli ke dalam laba, maka Perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan B ketika sedang mencoba untuk mengakuisisi suatu target perusahaan.
2.5  Inovasi Keuangan
Manajemen risiko telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Alasannya tidaklah sulit dicari. Dengan deregulasi -pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, volatilitas dalam harga komoditas, valuta asing, kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa dewasa ini. Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari risiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas tersebut, memutuskan risiko manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan.
 Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran risiko keuangan kepada pundak orang lain. Meski demikian, beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar, yang banyak di antaranya mungkin berada ribuan mil jauhnya. Tampak jelas adanya ketergantungan yang ditimbulkan terhadap praktik pelaporan internasional dan kebingungan yang timbul dari perbedaan pengukuran oroduk risiko keuangan. Mereka yang memiliki keahlian manajemen risiko sangat dihargai oleh pasar.
2.6  Internasionalisasi Pasar Modal
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhouse Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari sebesar AS$500 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal decade sekarang, yang disebabkan oleh penurunan aktivitas ekonomi dunia. Meski demikian, aktivitas bisnis saat ini sedang bergerak naik dan kita berharap tren ini terus berlanjut selama sisa dekade ini.
Federasi Pasar Modal Dunia (World Federation of Exchanges) melaporkan bahwa jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun di beberapa pasar yang lain selama masa-masa awal dekade sekarang. Meskipun demikian, rata-rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar,. yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Ratusan perusahaan emiten asing telah mencatatkan ekuitasnya pada sejumlah pasar modal di Eropa, Amerika Utara dan Jepang selama bertahun-tahun. Meski demikian, jumlah perusahaan asing yang mencatatkan saham pada kebanyakan pasar modal selain Bursa Efek New York (New York Stock Exchange-NYSEJ dan Nasdaq telah menurun. Hal ini menunjukkan bahwa banyak emiten yang mempertanyakan manfaat dari proses pencatatan saham tersebut dan bahwa manfaat untuk pencatatan saham di luar negeri lebih besar apabila dilakukan di Amerika Serikat ketimbang di negara lain. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar 5 adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
Ø  Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London [London Stock Exchange—USE]), modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang nvaicatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Sebagai tambahan, relatif pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat: Kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam persentase terhadap total global berada pada posisi 57,2 persen pada awal tahun 2000.
Ø  Asia
Hingga akhir-akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina (Cina) muncul sebagai perekonomian lobal utama dan negara-negara "Macan Asia" mengalami pertumbuhan dan pembangunan ang fenomenal. Meskipun demikian, beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidak matangan perekonomian di wilayah ini, dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini.
Beberapa pengeritik berpendapat bahwa pengukuran akuntansi, pengungkapan, dan standar auditing di Asia serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut lemah. Sejumlah perusahaan Asia yang mencatatkan saham dan pelaku pasar terlibat dalam keiahatan terorganisasi, kesepakatan orang dalam dan aktivitas lain yang merugikan para calon investor. Juga beberapa pemerintah negara di Asia secara periodik mengumumkan bahwa mereka akan melakukan intervensi dalam pasar ekuitas untuk meningkatkan harga saham dan manipulasi pasar bukanlah hal yang tidak umum.
Namun demikian, prospek pertumbahan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas pasar untuk menarik para investor. Beberapa pasar di Asia (seperti Cina, India, Korea, .Taiwan, dan Hong Kong) telah tumbuh dengan cepat dan mengalami volume perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.
Ø  Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa Kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara." Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar ekuitas Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor noninstitusional (nonlembaga), yang hingga akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental. Pada akhirnya, kepercayaan pada pasar Eropa telah tumbuh seiring dengan keberhasilan Persatuan Moneter Eropa (European Monetary Union - EMU).
Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh. Reformasi pensiun, sebagai satu contoh, telah menimbulkan permintaan baru terhadap kesempatan investasi. Juga banyak dan lebih banyak lagi investor asing memasuki pasar ekuitas Eropa. Arus ekuitas lintas batas meningkat dalam persentase dibandingkan peningkatan arus obligasi lintas batas, sebagian karena ekuitas merupakan investasi yang menguntungkan sejak jatuhnya pasar pada bulan Oktober 1987. Lagi pula, kelahiran mata uang Euro telah memicu timbulnya merger lintas batas, yang diperkirakan akan terus berlanjut.
2.7  Pasar Ekuitas ̶  Tinjauan Lebih Dekat
       Terdapat beberapa alasan yang baik untuk melihat lebih dekat pasar ekuitas Eropa. Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagian dikarenakan  globalises perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa.  Perubahan ini mencerminkan dan sekaligus merupakan contoh perubahan yang terjadi di pasar modal di seluruh dunia. Dengan demikian, tinjauan lebih dekat terhadap pasar  ekuitas Eropa akan membantu dalam memperoleh landasan akan pemahaman yang lebih " baik terhadap pasar ekuitas secara umum.
       2.7.1  Budaya Ekuitas yang baru di Eropa Kontinental
Dasar lebih lanjut untuk memperkirakan pertumbuhan berkelanjutan di pasar ekuitas Eropa  bertumbuhnya budaya ekuitas di Eropa. Pengambilalihan paksa namun berhasil pada tahun 1999 atas Mannesmann, perusahaan Jerman terbesar ketiga dalam hal kapitalisasi.SK3 Yojafone, sebuah perusahaan Inggris dengan nilai yang diperkirakan mencapai AS$175 miliar, merupakan contoh langkah awal pertumbuhan kekuatan pemegang saham. Awalnya, kebanyakan pengamat berharap Mannesmann dapat berhasil membuat pertahanan tradisional, namun tekanan dari para pemegang saham besar memaksa manajemen untuk menerima tawaran tersebut.
Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas. Selama tahun 1990-an pasar Eropa Kontinental menjadi lebih berorientasi kepada investor untuk meningkatkan kredibilitas mereka dan menarik pencatatan saham baru. Investor ekstemal, khususnya investor asing dan investor institusional, menuntut pengungkapan yang diperluas dan peningkatan tata kelola perusahaan (corporategovernance). Selain itu, perkembangan pasar ekuitas telah menjadi semakin penting di masa pemerintah dan regulator nasional, yang juga bersaing untuk mendapatkan pengakuan dan nama baik. Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar yang lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.
Meski demikian, persaingan yang ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator na­sional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan perkecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham. Sebagai contoh, Paris Bourse mengecualikan Liberty Surf, sebuah perusahaan Francis, dari ketentuan pokok untuk diakui ke dalam pasar utamanya setelah Liberty Surf mengancam untuk mencatatkan sahamnya pada Deutsche Borse jika per-mintaannya tidak dipenuhi.
Perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai upaya untuk meningkatkan lingkup pengungkapan yang dilakukan, memperbaiki pelaporan keuangan, dan memperkuat tata kelola perusahaan mereka selama tahun 1990-an untuk menarik modal baru dan minat in­vestor. Namun demikian, banyak dari perusahaan-perusahaan ini, termasuk beberapa di antaranya perusahaan terbesar di dunia, masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.
2.7.2  Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas
Gelombang minat melakuikan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika rarusan perusahaan asing men­catatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya.
Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan  lintas-batas   di   Eropa   untuk  memperluas   kelompok  pemegang   saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah lama mempromosikan manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham lokal. Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.
Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa menjadi semakin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para penerbit asing.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau .mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit sahain dan bursa efek salingbgrhubungan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan." Lagi pula, biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda biaya dan manfaat kombinasi pasar  yang berbeda  perlu untuk dipahami.




KESIMPULAN

Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas kedalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Akuntansi Internasional merupakan akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan  dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersehut. Jika informasi yang dilaporkan dapat diandalkan dan bermanfaat, sumber daya yang terbatas tersebut dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi sum berdaya akan menjadi kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat.
 Akuntansi internasional tidaklah berbeda dari peranan yang dimaksudkan, yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain, MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selama negara perusahaan pelaporan.


DAFTAR PUSTAKA
Choi, F. Carol Ann Frost dan Gary K. Meek. 1999. International Accounting. five edition. Prentice Hall International.
Frederick D.S Choi, Gerhard G. Mueller, 1992, International Accounting,2nd edition, Prentice hall Inc.
http://akuntansi internasional.blogspot.com/.  Download  19 september 2011
http://www.pdfsearch engine.com/sejarah-akuntansi-internasional.pdf. Download 19 september 2011
http://www.pdfsearchengine.com/perkembangan-akuntansi-internasional.pdf. Download 19 september 2011
http://indraacc.blogspot.com/2011/09/perkembangan-akuntansi-internasional.html


Selasa, 06 Januari 2015

PROFESI DAN MASYARAKAT MENDORONG AKUNTAN PUBLIK BERPERILAKU PADA TINGKAT YANG TINGGI

CARA-CARA PROFESI DAN MASYARAKAT MENDORONG AKUNTAN PUBLIK BERPERILAKU PADA TINGKAT YANG TINGGI

Tugas 2 :
CARA-CARA PROFESI DAN MASYARAKAT MENDORONG AKUNTAN PUBLIK BERPERILAKU PADA TINGKAT YANG TINGGI
a. Kode Perilaku Profesional
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.
Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Menurut, Warren (2005:10) menjelaskan bahwa: “secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.
Tujuan Kode etik :
• Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
• Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
• Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
• Untuk meningkatkan mutu profesi.
• Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
• Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
• Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
• Menentukan baku standa
Dalam tujuan kode etik ini digunakan agar para akuntan dalam melaksanakan pekerjaanya dilakukan secara prefesonal dan terhindar dari interpensi dari lingkungan dari luar.
Perinsip-perinsip etika : IFAC,AICPA,IAI
Dalam setiap kode etik akuntansi mempunyai standar masing – masing diindonesia sendiri ada namanya IAI ikatan akuntansi Indonesia.
Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah :
a. Tanggung jawab profesi
b. Kepentingan publik
c. Integritas
d. Obyektivitas
e. Kompetensi dan kehati-hatian Profesional
f. Kerahasiaan
g. Prilaku profesional
h. Standar teknis
Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1) Integritas
Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2) Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3) Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4) Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5) Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum danperundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
Perinsip- prinsip Kode Etik AICPA
terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules)
1.Tanggung Jawab: Dalam menalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara snsitif (Artikel1)
2.Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme (Artikel II)
3.Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi(artikel III)
4.Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya (Artikel IV)
5.Kehati-hatian (due care): Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan (Artikel V)
Aturan dan interpretasi etika
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
kuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
b. Kewajiban Hukum Auditor
1. Tanggung Jawab Auditor
Dalam hal terjadinya pelangaran yang dilakukan oleh seorang Akuntan Publik dalam memberikan jasanya, baik atas temuan-temuan bukti pelanggaran apapun yang bersifat pelanggaran ringan hingga yang bersifat pelanggaran berat, berdasarkan PMK No. 17/PMK.01/2008 hanya dikenakan sanksi administratif, berupa: sanksi peringatan, sanksi pembekuan ijin dan sanksi pencabutan ijin.
Penghukuman dalam pemberian sanksi hingga pencabutan izin baru dilakukan dalam hal seorang Akuntan Publik tersebut telah melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam SPAP dan termasuk juga pelanggaran kode etik yang ditetapkan oleh IAPI, serta juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan bidang jasa yang diberikan, atau juga akibat dari pelanggaran yang terus dilakukan walaupun telah mendapatkan sanksi pembekuan izin sebelumya, ataupun tindakan-tindakan yang menentang langkah pemeriksaan sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran profesionalisme akuntan publik.
Akan tetapi, hukuman yang bersifat administratif tersebut walaupun diakui merupakan suatu hukuman yang cukup berat bagi eksistensi dan masa depan dari seorang Akuntan Publik , ternyata masih belum menjawab penyelesaian permasalahan ataupun resiko kerugian yang telah diderita oleh anggota masyarakat, sebagai akibat dari penggunaan hasil audit dari Akuntan Publik tersebut.
Selama melakukan audit, auditor juga bertanggungjawab (Boynton,2003,h.68):
a. Mendeteksi kecurangan
1) Tanggung jawab untuk mendeteksi kecurangan ataupun kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja, diwujudkan dalam perencanaan dan pelaksanaan audit untuk mendapatkan keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material yang disebabkan oleh kesalahan ataupun kecurangan.
2) Tanggung jawab untuk melaporkan kecurangan jika terdapat bukti adanya kecurangan. Laporan ini dilaporkan oleh auditor kepada pihak manajemen, komite audit, dewan direksi
b. Tindakan pelanggaran hukum oleh klien
1) Tanggung jawab untuk mendeteksi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien. Auditor bertanggung jawab atas salah saji yang berasal dari tindakan melanggar hukum yang memiliki pengaruh langsung dan material pada penentuan jumlah laporan keuangan. Untuk itu auditor harus merencanakan suatu audit untuk mendeteksi adanya tindakan melanggar hukum serta mengimplementasikan rencana tersebut dengan kemahiran yang cermat dan seksama.
2) Tanggungjawab untuk melaporkan tindakan melanggar hukum. Apabila suatu tindakan melanggar hukum berpengaruh material terhadap laporan keuangan, auditor harus mendesak manajemen untuk melakukan revisi atas laporan keuangan tersebut. Apabila revisi atas laporan keuangan tersebut kurang tepat, auditor bertanggung jawab untuk menginformasikannya kepada para pengguna laporan keuangan melalui suatu pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar bahwa laporan keuangan disajikan tidak sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Lebih jauh Soedarjono dalam Sarsiti (2003) mengungkapkan bahwa auditor memiliki beberapa tanggung jawab yaitu:
a. Tanggung jawab terhadap opini yang diberikan.
Tanggung jawab ini hanya sebatas opini yang diberikan, sedangkan laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen. Hal ini disebabkan pengetahuan auditor terbatas pada apa yang diperolehnya melalui audit. Oleh karena itu penyajian yang wajar posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum, menyiratkan bagian terpadu tanggung jawab manajemen.
b. Tanggung jawab terhadap profesi.
Tanggung jawab ini mengenai mematuhi standar/ketentuan yang telah disepakati IAI, termasuk mematuhi prinsip akuntansi yang berlaku, standar auditing dan kode etik akuntan Indonesia.
c. Tanggung jawab terhadap klien.
Auditor berkewajiban melaksanakan pekerjaan dengan seksama dan menggunakan kemahiran profesionalnya, jika tidak dia akan dianggap lalai dan bisa dikenakan sanksi.
d. Tanggung jawab untuk mengungkapkan kecurangan.
Bila ada kecurangan yang begitu besar tidak ditemukan, sehingga menyesatkan, akuntan publik harus bertanggung jawab.
e. Tanggung jawab terhadap pihak ketiga
Tanggung jawab ini seperti investor, pemberi kredit dan sebagainya. Contoh dari tanggung jawab ini adalah tanggung jawab atas kelalaiannya yang bisa menimbulkan kerugian yang cukup besar, seperti pendapat yang tidak didasari dengan dasar yang cukup.
f. Tanggung jawab terhadap pihak ketiga atas kecurangan yang tidak ditemukan. Dengan melihat lebih jauh penyebabnya, jika kecurangan karena prosedur auditnya tidak cukup, maka auditor harus bertanggung jawab.
2. Pemahaman Hukum dan Kewajiban auditor
Banyak profesional akuntansi dan hukum percaya bahwa penyebab utama tuntutan hukum terhadap kantor akuntan publik adalah kurangnya pemahaman pemakai laporan keuangan tentang perbedaan antara kegagalan bisnis dan kegagalan audit, dan antara kegagalan audit serta risiko audit.
Berikut ini defenisi mengenai kegagalan bisnis, kegagalan audit dan risiko audit menurut Loebbecke dan Arens (1999,h.787) :
a. Kegagalan bisnis
Adalah kegagalan yang terjadi jika perusahaan tidak mampu membayar kembali utangnya atau tidak mampu memenuhi harapan para investornya, karena kondisi ekonomi atau bisnis, seperti resesi, keputusan manajemen yang buruk, atau persaingan yang tak terduga dalam industri itu.
b. Kegagalan audit
Adalah kegagalan yang terjadi jika auditor mengeluarkan pendapat audit yang salah karena gagal dalam memenuhi persyaratan-persyaratan standar auditing yang berlaku umum.
c. Risiko Audit
Adalah risiko dimana auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan dengan wajar tanpa pengecualian, sedangkan dalam kenyataannya laporan tersebut disajikan salah secara material.
Bila di dalam melaksanakan audit, akuntan publik telah gagal mematuhi standar profesinya, maka besar kemungkinannya bahwa business failure juga dibarengi oleh audit failure. Dalam hal yang terakhir ini, akuntan publik harus bertanggung jawab. Sementara, dalam menjalankan tugasnya, akuntan publik tidak luput dari kesalahan. Kegagalan audit yang dilakukan dapat dikelompokkam menjadi ordinary negligence, gross negligence, dan fraud (Toruan,2001,h.28).
Ordinary negligence merupakan kesalah yang dilakukan akuntan publik, ketika menjalankan tugas audit, dia tidak mengikuti pikiran sehat (reasonable care). Dengan kata lain setelah mematuhi standar yang berlaku ada kalanya auditor menghadapi situasi yang belum diatur standar. Dalam hal ini auditor harus menggunakan “common sense” dan mengambil keputusan yang sama seperti seorang (typical) akuntan publik bertindak.
Sedangkan gross negligence merupakan kegagalan akuntan publik mematuhi standar profesional dan standar etika. Standar ini minimal yang harus dipenuhi. Bila akuntan publik gagal mematuhi standar minimal (gross negligence) dan pikiran sehat dalam situasi tertentu (ordinary negligence), yang dilakukan dengan sengaja demi motif tertentu maka akuntan publik dianggap telah melakukan fraud yang mengakibatkan akuntan publik dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana.
Sebagian besar profesional akuntan setuju bahwa bila suatu audit gagal mengungkapkan kesalahan yang material dan oleh karenanya dikeluarkan jenis pendapat yang salah, maka kantor akuntan publik yang bersangkutan harus diminta mempertahankan kualitas auditnya. Jika auditor gagal menggunakan keahliannya dalam pelaksanaan auditnya, berarti terjadi kegagalan audit, dan kantor akuntan publik tersebut atau perusahaan asuransinya harus membayar kepada mereka yang menderita kerugian akibat kelalaian auditor tersebut.
Kesulitan timbul bila terjadi kegagalan bisnis, tetapi bukan kegagalan audit. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan bangkrut, atau tidak dapat membayar hutangnya, maka umumnya pemakai laporan keuangan akan mengklaim bahwa telah terjadi kegagalan audit, khususnya bila laporan audit paling akhir menunjukkan bahwa laporan itu dinyatakan secara wajar. Lebih buruk jika terdapat kegagalan bisnis dan laporan keuangan yang kemudian diterbitkan salah saji, para pemakai akan mengklaim auditor telah lalai sekalipun telah melaksanakannya sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum.
Akuntan publik bertanggung jawab atas setiap aspek tugasnya, termasuk audit, pajak, konsultasi manajemen, dan pelayanan akuntansi, sehingga jika benar-benar terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh pihak akuntan publik dapat diminta pertanggungjawabannya secara hukum. Beberapa faktor utama yang menimbulkan kewajiban hukum bagi profesi audit diantaranya adalah (Loebbecke dan Arens,1999,h.786):
a. Meningkatnya kesadaran pemakai laporan keuangan akan tanggung jawab akuntan public
b. Meningkatnya perhatian pihak-pihak yang terkait dengan pasar modal sehubungan dengan tanggung jawab untuk melindungi kepentingan investor
c. Bertambahnya kompleksitas audit yang disebabkan adanya perubahan lingkungan yang begitu pesat diberbagai sektor bisnis, sistem informasi, dsb
d. Kesediaan kantor akuntan publik untuk menyelesaikan masalah hukum diluar pengadilan, untuk menghindari biaya yang tinggi.
Pemahaman terhadap hukum tidaklah mudah mengingat pemahaman tersebut menuntut suatu kesadaran dari perilaku-perilaku yang terlibat di dalamnya dan juga adanya kemungkinan interpretasi yang berbeda-beda terhadap keberadaan suatu hukum.
Hal ini juga yang terjadi pada profesi akuntan publik di mana perilaku-perilaku yang terlibat terkadang kurang memahami secara benar apa yang telah menjadi kewajiban yang nantinya akan mempunyai konsekuensi terhadap hukum. Suatu pemahaman yang baik terhadap hukum akan membawa profesi akuntan publik minimal ke dalam praktek-praktek yang sehat, yang dapat meningkatkan performance dan kredibilitas publik yang lebih baik.
Sebaliknya apabila akuntan publik kurang memahaminya pada iklim keterbukaan di era reformasi seperti sekarang ini maka akan dapat membawa perkembangan fenomena ke dalam konteks yang lebih luas pada publik yang sudah mulai berani melakukan tuntutan hukum terhadap berbagai profesi termasuk profesi akuntan publik.
b.Kewajiban Hukum Bagi Auditor
Auditor secara umum sama dengan profesi lainnya merupakan subjek hukum dan peraturan lainnya. Auditor akan terkena sanksi atas kelalaiannya, seperti kegagalan untuk mematuhi standar profesional di dalam kinerjanya. Profesi ini sangat rentan terhadap penuntutan perkara (lawsuits) atas kelalaiannya yang digambarkan sebagai sebuah krisis (Huakanala dan Shinneke,2003,h.69).
Lebih lanjut Palmrose dalam Huanakala dan Shinneka menjelaskan bahwa litigasi terhadap kantor akuntan publik dapat merusak citra atau reputasi bagi kualitas dari jasa-jasa yang disediakan kantor akuntan publik tersebut.
Menurut Rachmad Saleh AS dan Saiful Anuar Syahdan (Media akuntansi, 2003) tanggung jawab profesi akuntan publik di Indonesia terhadap kepercayaan yang diberikan publik seharusnya akuntan publik dapat memberikan kualitas jasa yang dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan kepentingan publik yaitu selalu bersifat obyektif dan independen dalam setiap melakukan analisa serta berkompeten dalam teknis pekerjaannya.
Terlebih-lebih tanggung jawab yang dimaksud mengandung kewajiban hukum terhadap kliennya. Kewajiban hukum auditor dalam pelaksanaan audit apabila adanya tuntutan ke pengadilan yang menyangkut laporan keuangan menurut Loebbecke dan Arens serta Boynton dan Kell yang telah diolah oleh Azizul Kholis, I Nengah Rata, Sri Sulistiyowati dan Endah Prepti Lestari (2001) adalah sebagai berikut:
a. Kewajiban kepada klien (Liabilities to Client) Kewajiban akuntan publik terhadap klien karena kegagalan untuk melaksanakan tugas audit sesuai waktu yang disepakati, pelaksanaan audit yang tidak memadai, gagal menemui kesalahan, dan pelanggaran kerahasiaan oleh akuntan public
b. Kewajiban kepada pihak ketiga menurut Common Law (Liabilities to Third party) Kewajiban akuntan publik kepada pihak ketiga jika terjadi kerugian pada pihak penggugat karena mengandalkan laporan keuangan yang menyesatkan
c. Kewajiban Perdata menurut hukum sekuritas federal (Liabilities under securities laws) Kewajiban hukum yang diatur menurut sekuritas federal dengan standar yang ketat.
d. Kewajiban kriminal (Crime Liabilities) Kewajiban hukum yang timbul sebagai akibat kemungkinan akuntan publik disalahkan karena tindakan kriminal menurut undang-undang.
Sedangkan kewajiban hukum yang mengatur akuntan publik di Indonesia secara eksplisit memang belum ada, akan tetapi secara implisit hal tersebut sudah ada seperti tertuang dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Peraturan-Peraturan mengenai Pasar Modal atau Bapepam, UU Perpajakan dan lain sebagainya yang berkenaan dengan kewajiban hukum akuntan (Rachmad Saleh AS dan Saiful Anuar Syahdan,2003).
Keberadaan perangkat hukum yang mengatur akuntan publik di Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat termasuk kalangan profesi untuk melengkapi aturan main yang sudah ada. Hal ini dibutuhkan agar disatu sisi kalangan profesi dapat menjalankan tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat kepatuhan yang tinggi, dan disisi lain masyarakat akan mempunyai landasan yang kuat bila sewaktu-waktu akan melakukan penuntutan tanggung jawab profesional terhadap akuntan publik.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kewajiban hukum bagi seorang akuntan publik adalah bertanggung jawab atas setiap aspek tugasnya sehingga jika memang terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian pihak auditor, maka akuntan publik dapat dimintai pertanggung jawaban secara hukum sebagai bentuk kewajiban hukum auditor.
Tanggapan Profesi Terhadap Kewajiban Hukum
AICPA dan profesi mengurangi resiko terkena sanksi hukum dengan langkah-langkah berikut :
a. Riset dalam auditing
b. Penetapan standar dan aturan.
c. Menetapkan persyaratan untuk melindungi auditor
d. Menetapka persyaratan penelaahan sejawat .
e. Melawan tuntutan hukum
f. Pendidikan bagi pemakai laporan
g. Memberi sanksi kepada anggota karena hasil kerja yang tak pantas
h. Perundingan untuk perubahan hukum
Tanggapan Akuntan Publik Terhadap Kewajiban Hukum
Dalam meringankan kewajibannya auditor dapat melakukan langkah-langkah berikut :
a. Hanya berurusan dengan klien yang memiliki integritas
b. Mempekerjakan staf yang kompeten dan melatih serta mengawasi dengan pantas
c. Mengikuti standar profesi
d. Mempertahankan independensi
e. Memahami usaha klien
f. Melaksanakan audit yang bermutu
g. Mendokumentasika pekerjaan secara memadai
h. Mendapatkan surat penugasan dan surat pernyataan
i. Mempertahankan hubungan yang bersifat rahasia
j. Perlunya asuransi yang memadai
k. Mencari bantuan hukum
DAFTAR PUSTAKA :
Tanti, 20 November 2012, Kode Etik Profesi Akuntansi : http://tanti-tantitriarahayuyahoocoid.blogspot.com/2012/11/kode-etik-profesi-akuntansi.html
Rudi Minory, 25 Oktober 2013, Kode Etik Profesi Akuntansi : http://rudyminory.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html
Ismail, 20 Maret 2014, Etika Profesi dan Kewajiban Hukum Auditor : http://ismail125cc.blogspot.com/2014/03/etika-profesi-dan-kewajiban-hukum.html
GOOGLE 

Selasa, 11 November 2014

Sejarah PT Enron Corporation dan KAP Arthur

Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelumbangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 miliar. Fortune menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.

Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas, seperti yang digambarkan secara lebih terinci di bawah.

Enron masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.

Enron didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dan pasti dibubarkan antara 1941 dan 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya sebagai sebuah holding company, InterNorth, yang menggantikan Northern Natural Gas di Pasar Saham Nwe York (New York Stock Exchange).

Menurut Saya
Dari kasus tersebut bisa saya menyimpulkan bahwa Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik dalam memanupulasi data keuangan dan penipuan akuntansi yang sistematis, korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja. Pada awalnya memang kecurangan tersebut menguntungkan milyaran dolar bagi direktur pada perusahaan eron tersebut, namun keuntungan tersebut tidak berlangsung lama, bahkan mengakibatkan PT enron mengalami kebangkrutan dan harus mengganti semua kerugian yang mencapai milyaran tersebut kepada semua orang yang sudah mereka bohongi/tipu. Dan KAP Arthur sendiri kehilangan kepercayaan dari semua masyarakat yang sudah di bohonginya.

Salah satunya adalah kesimpulan yang saya kutip dari blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47 yang berisi sebagai berikut :
1.             Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.

2.            KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.

Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Enron
http://ikafransiskagunadarma2011.blogspot.com/2014/10/keahlian-kecakapan-kap-pada-perusahaan.html