PENGERTIAN,
TUJUAN, FUNGSI APBN
Pengertian
APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN),
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui
oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar
sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara
selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). APBN, Perubahan
APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan
denganUndang-Undang.
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1.
Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai
kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun
di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat
dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal,
Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja
Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi
ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang
bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
1.
Dana Bagi Hasil
2.
Dana Alokasi Umum
3.
Dana Alokasi Khusus
4.
Dana Otonomi Khusus.
Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:
1.
Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan,
Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
2.
Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
1.
Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program
dan Pinjaman Proyek.
2.
Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh
Tempo dan Moratorium.
Fungsi APBN
Fungsi Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi alokasi, yaitu penerimaan yang berasal
dari pajak dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum, seperti
pembangunan jembatan, jalan, dan taman umum.
2. Fungsi
distribusi, yaitu pendapatan yang masuk bukan hanya digunakan untuk
kepentingan umum,tetapi juga dapat dipindahkan untuk subsidi dan dana pensiun.
3. Fungsi
stabilisasi, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran
keunagn negara teratur sesuai dengan di terapkan.Jika pemndapatan dipakai
sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN)
berfungsi sebagai stabilisator.
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian subsidi seperti
diilustrasikan secara sederhana pada gambar di bawah ini :
Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap
artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya
pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan
kata lain, tujuan kebijakan
fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju
yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor
produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum (Sumarmoko,
1992).
Perhitungan APBN
Kebijakan
fiskal tercermin
pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah
sebagai alat stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan bisa
berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat
penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda). Angka pengganda ditentukan oleh
besarnya marginal propensity to
consume investasi (I)
dankonsumsi ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum
tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalahMPC/(1-MPC).
Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10
satuan, G (pengeluaran) sebesar 15 satuan,
sedang MPC diketahui 4/5, maka
- Dengan Tax sebesar
10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40
satuan.
- Dengan G sebesar
15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan.
- Jadi anggarann
defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75
satuan – 40 satuan = 35 satuan.
Dampak APBN
terhadap Perekonomian
Ada beberapa
cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing
menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Tergantung pada
tujuan analisa , suatu tolok ukur mungkin lebih cocok dari tolok ukur yang
lain. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu : saldo anggaran keseluruhan
konsep nilai bersih,defisit domestik dan defisit moneter (Anne Booth dan Peter
McCawley, 1990).
1.
a. Saldo Anggaran Keseluruhan
·
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah
dan didefinisikan sebagai :
G – T – B = Bn + Bb + Bf …………………………
(1)
Catatan :
Ø G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam
maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
Ø T =
Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
Ø B =
Pinjaman total pemerintah
Ø Bn = Pinjaman
pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Ø Bb = Pinjaman
pemerintah dari sektor perbankan
Ø Bf =
Pinjaman pemerintah dari luar negeri
·
Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat,
maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf ………………………………………
(2)
·
APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran
berimbang :
G – T – B = 0 ……………………………………… (3)
·
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai
melalui:
-
Pembiayaan Dalam Negeri :
·
Perbankan Dalam Negeri
·
Non Perbankan Dalam Negeri
-
Pembiayaan Luar Negeri Bersih
·
Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
·
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
1. b. Konsep Nilai Bersih
·
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo
dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya
tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya
sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
·
Peningkatan tabungan pemerintah penting bagi Indonesia untuk
mengurangi ketergantungan pada sumber daya pembangunan (utang) dari luar
negeri. Namun kelemahan konsep ini hanya mengukur pembentukan modal pemerintah
berupa penambahan jumlah aktiva fisik (dalam pos “pengeluaran Pembangunan”),
tidak memperhitungkan pembentukan modal manusiawi (dalam pos “pengeluaran
Rutin”) seperti gaji guru, dokter, dan lain-lain pengeluaran lancar.
1.
c. Defisit Domestik
·
Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat
bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun erhadap neraca
pembayaran. Anne Booth mengemukakan perlunya dippisahkan dua dampak APBN yang
berbeda terhadap permintaan agregat (G – T), yaitu
pengaruhnya terhadap GDP dan pengaruhnya terhadap neraca pembayaran.
·
Bila G dan T dipecah menjadi
dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
§
G = Gd + Gf
§
T = Td + Tf, maka persamaan (2)
di atas menjadi
§
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
§
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama
terhadap PDB
§
(Gf – Tf) = dampak
langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran (Anne Booth dan Peter
McCawley, 1990)
·
Sedangkan uraian orientasi domestik dan orientasi domestik dan
orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran berimbang sebagai berikut ;
§
G = R …………….(1)
§
G = Gf + Gd ……..(2)
§
Gd – Rd = Rf – Gf ………….(5)
§
R = Rf + Rd ………(3)
§ Gd Gf + Gd = Rf + Rd ………….(4)
§
Gd = G – Gf …………(6)
§
Rd = R – Rf ………….(7)
Keterangan :
§
G = total pengeluaran, R = Total penerimaan
§
Gf = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
§
Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
§
Rf = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
§
Rd = penerimaan non migas
§
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
§
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd
– Rd) sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
§
G – Gf = pengeluaran netto domestik
§
R – Rf = penerimaan netto domestic
·
Defisit Anggaran DN (gd – Rd) dalam
rupiah dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf)
dalam valuta asing, penukaran semacam ini akan menambah jumlah uang beredar
(melalui penambahan base money atau uang primer) jika devisa tadi dibeli
langsung oleh Bank Indonesia ataupun bank komersial dengan menciptakan uang
giral (Anwar Nasution, 1995).
1.
d. Defisit Moneter Indonesia
·
Konsep ini banyak digunakan dikalangan pejabat-pejabat keuangan
dan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran
belanja ini diterbitkan oleh Bank Idnoensia (sebagai data mengenai
“faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Menurut definisi ini,
defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor
perbankan :
G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0 (saat itu)
·
Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai
penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih.
Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan
pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan
dengan sumber pembiayaannya. (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
Sumber:
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar